Sabtu kemarin tepatnya tanggal 23
Maret 2013 BMT TAWFIN telah melaksanakan RAT yang merupakan kekuasaan
tertinggi dalam koperasi. Seperti kita
ketahui bahwa badan hukum BMT adalah koperasi syariah, sehingga ketentuan-ketentuan
tentang perkoperasian spesifiknya yang syariah wajib dipenuhi. Termasuk dalam
hal keanggotaan koperasi. Keanggotaan koperasi terdiri dari anggota biasa,
anggota luar biasa dan calon anggota. Difinisi dari anggota biasa adalah
anggota yang telah menyetorkan dana setoran pokok sebesar Rp.1.000.000,00 dan
sertifikat modal koperasi sebesar Rp.1.000.000,00 atau yang dalam istilah
dimasa lalu adalah simpanan wajib. Jumlah untuk sertifikat modal koperasi bisa dicicil dalam bentuk pecahan
sertifikat Rp.100.000,00 saja. Jadi setiap tahunnya anggota biasa menyetorkan
total dananya minimal Rp.2.000.000,00.
Sedangkan definisi dari anggota
luar biasa adalah cara untuk menetapkan agar nasabah menjadi bagian dalam koperasi
sebagai anggota. Hal ini diharuskan dalam AD/ART koperasi yang menyebutkan
kurang lebih bahwa koperasi harus memberikan kemanfaatan sepenuhnya bagi
anggota. Namun seperti kita ketahui bersama bahwa para nasabah/ pengguna jasa
BMT TAWFIN adalah mereka yang termasuk dalam pengusaha golongan lemah seperti
pedagang kelapa parut di pasar Mencos Setia Budi, pedagang-pedagang kaki lima
di seputaran perkantoran di Seta Budi dan lain sebagainya. Untuk memudahkan hal
ini maka pada RAT kemarin telah ditetapkan bahwa besarnya simpanan pokok bagi anggota
luar biasa adalah Rp.10.000,00 saja. Nominal tersebut diharapkan tidak
memberatkan pemakai jasa BMT TAFWIN yang memang tergolong pengusaha ekonomi
lemah.
Selain simpanan pokok, dan
sertifikat modal koperasi, BMT TAWFIN juga membuat skema tabungan bagi para
anggota dan deposito minimal sebulan dengan bagi hasil yang menarik. Pada RAT
tahun pertama ini, Alhamdulillah total dana yang terhimpun sebesar
Rp.130.000.000,00 sekian (tepatnya saya tidak mencatat) dengan total anggota
biasa sebanyak 55 orang dan penerima manfaat sebanyak 66 nasabah. Memang di
tahun pertama ini BMT TAWFIN masih defisit sekitar Rp.17.000.000,00 namun
menurut Dewan Pengawas hal ini masih wajar dalam skala pertumbuhan sebuah
koperasi Jasa Keuangan Syariah. Dewan pembina diketuai oleh Hendro Wibowo dosen
SEBI yang didampingi oleh mas Sholeh dan Mas Rizki Son yang sudah lama malang
melintang berkecimpung di pemberdayaan usaha kecil Microfin.
Target tahun depan adalah
tercapainya penggalangan modal dari simpanan pokok dan sertifikat modal
koperasi sebesar Rp.500.000.000,00 dengan nominal Rp.500.000.000,00 maka
insyaAlloh BMT TAFWIN sudah bisa mempositifkan laba (sudah meraih keuntungan
pada tahun kedua). Angka Rp.500.000.000,00 bukan hanya impian kosong semata,
dengan melihat potensi alumni Forum
Silaturrahmi Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) yang berhimpun dalam Korps Alumni
FoSSEI yang tersebar diseluruh Indonesia dan mulai banyak yang berada di manca
negara (sedang study di luar negeri)
maka angka Rp.500.000.000,00 bukanlah isapan jempol semata. Itu nyata dan riil.
Tantangannya adalah bagaimana mengajak alumni-alumni FoSSEI yang tergabung dari
masing-masing Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) dari masing-masing
universitas se-Indonesia bisa turut berpartisipasi.
Dalam pidatonya, Ketua KA FoSSEI
mas Alfi Wijaya menyampaikan harapannya kepada BMT TAFWIN untuk bisa menjadi
motor penggerak bagi kegiatan-kegiatan KA FoSSEI kedepan. Mas Alfi juga
menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pengurus
yang sudah dengan ikhlas tanpa dibayar meluangkan waktu dan pikirannya untuk
mengemban amanah di BMT TAWFIN. Team pengurus
BMT TAWFIN yang di ketuai oleh Kindi Miftah sebagai CEO dinilai bagus dalam
mengurus BMT TAWFIN. Ucapan terima kasih juga disampaian kepada kedua karyawan
BMT TAWFIN yaitu Riza sebagai manager dan Ari Haura sebagai staffnya. Berkat kedua karyawan inilah
BMT TAWFIN melenggang turut memajukan khasanah BMT di Jakarta. Saat ini BMT
TAWFIN sedang membutuhkan seorang karyawan lagi untuk memperkuat team, silahkan
jika ada pembaca yang berminat bisa melamar. Pujian juga disampaikan kepada
para pengurus yang ternyata hampir semuanya berpendidikan S2 dan ini merupakan
BMT paling canggih yang ada di Indonesia saat ini. Kenapa paling canggih?
Karena BMT TAWFIN sudah menggunakan Risk
management yang super ketat seperti pada bank-bank Syariah, dimana saat ini
belum ada BMT yang menggunakan Risk
management.
Jika kita mau melihat model
komunitas alumni organisasi mahasiswa yang mendirikan usaha sejenis, marilah
kita menengok BPRS Harta Insan Karimah (HIK). BPRS ini besar di Jakarta dan
sekitarnya. BPRS HIK adalah BPRS yang dimiliki oleh para alumni Himpunan Mahasiswa
Islam (HMI) UGM. Bukan tidak mungkin dengan source
yang dimiliki oleh para alumni FoSSEI maka BMT TAWFIN akan bisa sebesar BPRS
HIK dimasa mendatang bahkan bisa lebih dari itu. Amiin Ya Robbal Alamiin. Bukan
hanya impian untuk menjadi besar namun juga visi ideal kami untuk memberikan
contoh transaksi-transaksi syariah yang tepat sesuai syariah kepada masyarakat.
Mudah-mudahan visi ini juga tercapai. Amiin Ya Robbal Alamiin.
Bagi anda yang membaca tulisan
saya ini dan merasa alumni dari masing-masing Kelompok Studi Ekonomi Islam
(KSEI) dari universitas manapun dan dimanapun posisi anda berada silahkan hubungi
kami untuk bergabung memulai bersilaturrahim dalam langkah nyata menjadi
anggota BMT TAFWIN. Kantor BMT TAFWIN saat ini masih bersama dengan kantor
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat Di Jalan Setia Budi Tengah No.23 Jakarta
Pusat. Atau bisa menghubungi Ari Haura di nomor Hp.085640404646. Jika
menginginkan informasi lebih jauh secara detail
maka bisa juga untuk hadir dalam acara Silaturrahmi Akbar / SILAKBAR KA FoSSEI
nanti yang akan dilaksanakan insyaAlloh tanggal
25 Mei 2013 di Jakarta. Untuk tempat masih belum fixed, namun bagi anda yang merasa bagian dari KA FoSSEI baik yang
sudah terdaftar maupun belum terdaftar dihimbau untuk mengosongkan agenda pada
tanggal tersebut. Sekian smoga bermanfaat. Wollohualam
Bishowab....