Jumat, 28 Juni 2013

Salah Satu Tradisi Islam yang Kini Asing

Banyak sekali saat ini para motivator muda bermunculan, mulai dari memberikan pencerahaan dengan pendekatan inspirasi motivasi untuk menjadi lebih baik, ada yang dengan motivasi menjadi kaya dan lain sebagainya. Teringat saya akan pernyataan Dosen di Kampus Bpk. Erman Deny yang iseng memberikan cerita tentang posisi zaman saat ini. Menurut beliau saat ini jika zaman itu dibalik pada zaman masa lalu secara sejarah maka saat ini adalah masanya nabi Musa. Masa Nabi Musa ditandai dengan mulai jenuhnya manusia pada saat itu dengan keruwetan zaman. Zaman ketidakteraturan tanpa aturan, sebebas-bebasnya manusia menjalankan hidup, bahkan boleh dibilang tidak mau diatur bahkan lebih tepat tanpa aturan. Posisi zaman saat itu pada kondisi manusia mulai galau dan akan menemukan titik jenuh akan hal itu. 

Maka tak heran jika profesi yang sangat menjanjikan pada masa saat ini adalah menjadi motivator atau menjadi ustadz/ustadzah. Belum lekang ingatan kita akan kepergian almarhum Ustadz Jefri Al bukhori alias UJE beberapa waktu lalu. Begitu banyak masyarakat yang turut berbela sungkawa dan mendoakan bahkan ribuan manusia mengantarkan jenazah beliau ke peristirahatan terakhir beliau. Ini menunjukkan kecintaan masyarakat akan sosok UJE yang telah memberikan pencerahan bagi mereka dalam hal ruhiyah/agama. 

Terkait dengan motivator sebenarnya yang akan saya bahas adalah mengenai salah satu motivator yang sering sekali memberikan trainingnya dan membahas dalam karya-karya tulisan Beliau dalm beberapa seri buku. Saya belum pernah mengikuti seminar atau traininya, namun mengikuti ceramahnya melalui stasiunTV swasta sudah sering. Biasanya sore hari menjelang berbuka puasa. Ternyata bukan cuma saya yang mengkritik motivator muda tersebut, beberapa waktu lalu ternyata sahabat saya Shinta dalam blognya KataShinta.Blogspot.com atau@KataShinta pun mengkritiknya. Saat itu yang Shinta Kritik adalah mengenai konsep LoA VS Doa (Low of Attraction Vs Do'a dalam tradisi Islam). 

Beberapa hari lalu saya berbincang dengan Ibu Dyah guru ngaji saya tentang motivator yang not always right ini, tentang pandangan beliau sebagai ustadzah dan sering mengisi seminar di forum-forum nasional untuk berbagai kalangan termasuk kaum cerdik pandai. Beliau menyatakan, kalau yang mengikuti seminar atau trainingnya sudah paham agama (dalam hal ini islam) yang benar maka itu tidak akan menjadi masalah. Namun jika yang mengikuti trainingnya dan membaca buku-bukunya belum mengerti dan memahami Islam maka itu akan menjadi kurang tepat. Bu dyah menyebutkan bahwa Mr. Not Always Right  itu sering menyitir ayat al qur'an, bahkan saya juga sering melihat twitternya saat sedang nge-tweet dengan ayat-ayat al qur'an atau hadist terkait dengan menjadi kaya.

Ayat-ayat Al qur'an itu ketika diwahyukan ada asbabun-nuzulnya (sebab-sebab) turunnya ayat, sebaiknya Mr. Not Always Right itu belajar juga tentang tafsir qur'an atau tafsir hadust jika akan menyitir/menggunakan ayat dakam memotivasi. Itu saran saya. Kenapa demikian. Karena banyak generasi yang lebih senior dalam usia si Mr yang paham tentang ilmu tafsir baik al qur'an maupun tafsir Hadist yang juga mengikuti sepak terjang Si Mr. Hanya saja kadang mereka tidak punya ruang untuk menyampaikannya kepada Mr itu. Karena perbedaan kebiasaan pola hidup yakni suka ngeetwit dan tidak suka nanrsis dalam twitter. 

Beberapa waktu lalu saya juga melihat salah satu twitter Bpk Zaim Saidi, yang menurut saya juga representasi ustadz yang lebih senior namun ber twitter ria. Beliau menyindir Si Mr Not always Right  dengan tweetnya kira-kira begini : " Lha Rezeki itu sudah ada yang ngatur kok dijadikan obsesi..".Hanya saja menurut saya Mr Not Always Right nggak ngeh disindir demikian, mungkin karena memang tidak melihat twitternya Ustadz Zaim Saidi atau memang melihat toh tidak sadar juga kalau itu berupa sindiran. Makanya saya menulis ini semoga Mr Not Always Right membaca tulisan saya, dan mau belajar Islam lagi agar dalam motivasi para traineenya yang kebanyakan anak-anak muda negeri ini tambah baik dan benar maka akan memunculkan keberkahan. Amiin.

Mengapa demikian? Karena memang dalam tradisi Islam Hidup itu tidak harus kaya. "Kata siapa hidup Itu harus kaya? itu kata Mr Not Always Right aja...". Hidup itu berbuat baik, menyampaikan hal baik atau bahasa beratnya berdakwah. Bahkan berdakwah itu dengan segenap harta, jiwa dan raga. Itu yang ideal. Saya tidak menyalahkan Mr Not Always Right lho....hanya menyampaikan yang ideal hidup menurut Islam. Kalaupun masih pada tataran level jiwa seperti itu juga boleh. Sekali lagi itu tidak salah!.Kaya raya banyak sedekah maka bermanfaat untuk sesama. Lantas kalau belum kaya raya belum bisa bermanfaat untuk sesama? itu pertanyaan lanjutannya. Bermanfaat untuk sesama itu tidak musti dengan harta benda kita. Bisa dengan waktu kita yang kita sedekahkan bahkan senyum kita juga sedekah. Subhanalloh bukan?

Beberapa waktu lalu saya sempet ngobrol sama teman saya yang termasuk rajin mengikuti seminarnya Mr Not Always Right. Saya tanya begini : Kenapa ya kamu kok bisa sedemikian rupa semangat sekali ingin menjadi kaya raya? syukur-syukur bisa kaya raya di usia muda sebelum usia 30 tahun yang ia inginkan. Teman saya menjawab begini ;"mbak saya tidak pernah susah hidupnya, berada dalam kondisi berkecukupan sehingga wajar jika saya ingin hidup berkecukupan juga kedepannya dan bisa membantu sesama."." Good mulia sekali tujuan hidupnya." bisik kata dalam batinku. Lantas kenapa saya punya jiwa yang lain? saya sukanya mengabdi. saya coba buka wacana baru yang berbeda dengan kondisi jalan hidupnya. Bahkan saya katakan : "saya bahkan tidak kepingin jadi orang kaya. " Lantas apakah analoginya karena saya belum pernah jadi orang kaya maka saya tidak kepingin menjadi orang kaya?. Nah Loh....Saat itu saya menambahkan "tapi saya pengennya punya swami kaya....wkwkwkwkwkw...(Lha...sami mawon)

Seiring berjalannya waktu saya mencari juga tentang jiwa pengabdian itu seperti apa? dan alhamdulillah sudah melihat contohnya di depan mata. Yakni orang-orang yang masuk kategori menjadi orang asing/aneh pada kehidupan yang serba materialistik seperti saat ini. Bukan masalah asing/anehnya namun memang seperti yang dikatakan dalam sebuah hadist yang menyebutkan sebagai berikut : "Pada awalnya Islam itu asing dan Islam akan kembali asing sebagaimana pada awalnya. Sungguh beruntunglah orang-orang yang asing.” (HR Muslim no 389 dari Abu Hurairah). Anehnya/asingnya dimana?. Saya sendiri juga termasuk dibilang aneh saat ini sama teman saya. Saya sangat santai terhadap harta, ada ya dinikmati tidak ada ya tidak apa-apa yang penting cukup. Dan saya masih punya waktu terus untuk bisa mengabdi, buat saya itu yang terpenting. Dan itu membuat saya happy. Tutup perkara.

Bagi teman saya tentu aneh, baginya sukses ya punya mobil, punya rumah, punya tabungan, reksadana, saham dan berbagai portofolio investasi yang lain. Kadang saya berusaha memaklumi kondisi yang umum ada dengan mengatakan "mungkin karena teman saya itu laki-laki." bahkan barangkali kalau saya ini laki-laki maka akan bermindset seperti itu dalam hidup. Ada rasa takut nanti ketika telah berkeluarga maka tidak bisa mencukupi kebutuhan istri dan anak-anak maka malah akan mendzolimi orang lain bukan malah membahagiakan orang-orang yang ia cintai. Buat saya awalnya itu sangat masuk akal. Dan berpikir seperti itu juga mulia.

Namun beberapa hari lalu saya melihat potret swami istri yang dua-duanya bermindset mengabdi dalam hidup ini. Bahkan kekayaan harta bukanlah yang utama dalam hidup mereka maka berdakwah, berkontribusi untuk umat adalah konsen hidup mereka (memikirkan akhirat). Maka benar di depan mataku nampak dicukupkan hidupnya akan kehidupan dunianya. Meskipun tidak mewah namun mereka bisa menikmati dunia meskipun tidak memilikinya. Sepasang swami -istri yang hidup dalam kesyukuran dan kemanfaatan bagi ummat yang subhanalloh itu keren menurut saya. Bahkan gaji sang swami sebagai anggota dewan di pusat yang kita sama-sma tahu bisa membawa pulang Rp.50 juta juga habis tiap bulan untuk dibagikan kepada masyarakat lantaran tiap hari ada yang meminta. Akhirnya dengan nada bertanya si swami bertanya :"siapa lagi mie yang belum kebagian? aku akan berpuasa...". Sungguh Aku menangis menuliskan ini. Benar-benar asing.

Jleb ya melihat prototype pasangan swami-isteri seperti itu. Lewel jiwa yang subhanalloh tinggi sudah berhasil mereka raih. Bahkan sudah bisa seperti Nabi Muhammad tauladan kita dalam hal ini. Rosululloh terlihat sedih ketika pada malam hari masih punya sisa kurma atau makanan yang lain di rumahnya, Beliau berfikir umatku disana pasti ada yang tidak bisa makan, maka Rosululloh akan mencarinya dan membagikan makanan yang masih ada pada malam itu. Sedangkan untuk esok hari bagaimana? Besok ada rezeki untuk besok. Untuk zaman ini benar-benar tidak masuk akal dan logika manusia pada umumnya. Terkait dengan masa depan dalm pandangan Islam. Saya teringat cerita dari pendiri Dompet Dhuafa Bapak Eri Sudewo saat memberikan training ZEDP, Beliau menceritakan saat mewawancarai ustadz Bobby Heriwibowo (yang saat ini terkenal dengan nama ustadz Bobby) yang sedang melamar untuk menjadi sekretarisnya Pak Eri. Ustadz Bobby yang lulusan Al Azhar Cairo ditanya "apa menurut anda tentang masa depan?", Ustadz Bobby menjawab dalam Islam yang ada adalah saat ini dan hari kemarin (yang telah berlalu), mengenai besok saja belum tentu kita ini masih ada/ bernyawa. 

Ya Robbi....bagaimana rasanya sudah bisa menikmati kehidupan dalam level jiwa seperti itu. Sungguh sangat ingin. Dan banyak sekali yang harus dibenahi, mulai dari mindset, kesolihahan diri, merubah selera...ya Robbi tunjukkanlah jalanMU dan mudahkanlah untuk menghempaskan belenggu-belenggu duniawi yang kerap kali menghalangi kita dalam bergerak karena hanya engkau yang bisa menjadikan hamba ini 'asing dan mencapai level jiwa pengabdian seperti mereka yang telah lebih dulu mencapaiNYA. Kenapa harus seprti itu, yup pasti karena ingin meraih jannahNYA saja.Wollohualam Biishowab.




Jumat, 21 Juni 2013

Muamalat dan Kedermawanan

          Praktik penting dari muamalat, selain pelarangan riba sebagaimana telah disebut di atas, adalah pemerataan kekayaan itu sendiri secara sistematis. Ada lima pilar muamalat yang kini praktis telah dilupakan dan ditinggalkan oleh umat Islam sendiri. Kelima pilar tersebut adalah:1. Mata uang yang halal,2.Terselenggaranya suq (infrastruktur niaga berupa pasar yang terbuka untuk umum),3.Aktifnya para pedagang (kabilah atau karavan),4.Beroperasinya unit-unit produksi mandiri dalam bentuk sinf (paguyuban-paguyuban produksi atau gilda),5.Kontrak-kontrak yang sesuai syari'ah.

          Sebagaimana akan diuraikan dibawah ini, bahwa praktik muamalat akan mencegah terjadinya penumpukan kekayaan pada segelintir orang,yang dengan sendirinya memeratakannya kepada orang banyak. Institusi-institusi sosial, terutama wakaf dan bentuk-bentuk sedekah lainnya terintegrasi di dalamnya sebagai bagian tak terpisahkan. Tetapi zakat bukanlah sedekah sukarela apalagi, sebagaimana dengan tepat dikatakan oleh Kozlowski (2006), merupakan filantropi. Zakat adalah satu-satunya "pajak" personal dalam Islam yang dikenakan pada seseorang. Tapi beda pajak dalam kapitalisme , dilakukan dengan aturan-aturan yang jelas dan ketat, serta sangat ringan. Zakat atas harta hanyalah dibebankan kepada mereka yang memiliki tabungan penuh selama setahun,senilai 20 dinar emas (84,7 gr emas,22 karat,setara sekitar Rp.36.000.00 pada tanggal 21 Juni 2013) dan 200 dirham (593gr, perak murni,setara Rp.14.000.000,00. pada tanggal 21 Juni 2013).Kewajiban zakatnya adalah 2,5% jauh dibawah PPn(Pajak pertambahan nilai) yang dikenakan oleh negara fiskal di seluruh dunia ini pada tiap detik seseorang membeli barang dan jasa, yang nilainya umumnya berkisar 10-15%.

             Pengategorisasian zakat, dan bentuk-bentuk sedekah lain dalam muamalat sebagai filantropi, terjadi sebagai akibat dari asimilasi Islam ke dalam Kapitalisme, sebagai gerakan Islamisasi (Saidi,2007). Transformasi yang sama terjadi pada wakaf, sebuah tradisi yang bermula dari pengelolaan aset nyata produktif yang kemudian dimanfaatkan hasilnya dalam kegiatan sosial, yang kini diarahkan menjadi "wakaf tunai". Dalam praktiknya wakaf tunai merupakan bentuk pengelolaan asset tidak nyata, berupa uang kertas dan turunannya, kedalam format produk-produk kapitalis seperti deposito, saham danareksa dan sejenisnya. Wakaf tunai tidak lain adalah Islamisasi "dana abadi" (Endowment fund) dari format kapitalisme. Fatwa tentang wakaf uang yang dikeluarkan oleh MUI tahun 2002, misalnya menyatakan bahwa "termasuk di dalamnya pengertian uang adalh surat-surat berharga". Secara lebih spesifik MUI (2001) juga telah menerbitkan Fatwa tentang Reksa Dana Syariah.

             Tujuan pokok dari pengelolaan dana abadi adalh untuk menyediakan pendanaan bagi organisasi dan kegiatan sosial yang terus-menerus lewat aset permanen uang, surat berharga atau properti yang diinvestasikan untuk memperoleh pemasukan. Dalam format Kapitalisme pengelolaan dana abadi dilakukan lewat instrumen finansial, terutama pasar uang dan pasar saham (Gonzales,2004). Watak "permanen" dan "produktif" dari dana abadi ini sama dengan yang ada pada wakaf. Demikian juga tujuan pemanfaatan dana abadi dan wakaf ini, keduanya untuk kepentingan sosial. Tetapi, sebagaimana telah dijelaskan di atas, wakatk "permanen" dan "produktif" pada wakaf haruslah berasal dan berbentuk perdagangan, bukan seperti endowment fund dalam format kapitalisme.

           Kozlowski (2006) menunjukkan sejumlah bukti transformasi wakaf menjadi "dana abadi" yang sangat jelas, pada tiga tiga kasus filantropi di dunia Islam kontemporer. Pada yayasan filantropi-filantripi di Turki, India dan Pakistan, serta Saudi Arabia. Dengan tepat ia memberikan kesimpulan, antara lain bahwa industrialis, syekh minyak, juru dakwah, politisi dan kaum reformis sejati semua terlibat dalam filantropi (Kozlowski,2006). Selanjutnya ia mengatakan,"sesungguhnya mereka telah menggantikan para sultan dan para Ra'is yang mendominasi wakaf dunia pada awal modern".Tetapi, sebagaimana ditampilkan oleh Maksudoglu (2002), di zaman ketika para sultan dan ra'is ini berkuasalah setidaknya dalam sejarah panjang Daulah Ustmani (dari abad ke 13-ke 20 Masehi) wakaf benar-benar berperan sebagai fondasi utama pemerataan kesejahteraan akyat, dan bukan menjadi instrumen saja dalam konteks kalitalis sebagaimana kini "wakaf tunai" di tangan filantropis Islam.

          Wakaf keluarga Istana bukanlah satu-satunya bentuk wakaf yang lazim, meskipun dengan sendirinya yang terbesar, karena para pemimpin ini semata-mata bertindak sebagai wali bagi kepentingan umum. Studi kasus pada daulah-daulah Islam, sebelum masa Ustmani, yakni di Irak dan Iran (pada abad 10-12), sebagaimana ditunjukkan oleh Arjomand (2006), juga memperlihatkan wakaf sebagai bagian dari apa yang dalam dunia modern dikenal sebagai "kebijakan publik". Nilai sedekah anggota keluarga kesultanan, baik dalam ukuran zamannya maupun kekinian, sebabaimana ditunjuk oleh Arjomand (2006) ini bisa dibandingkan dengan "sedekah" para filantropis. Anggaran tahunan wakaf Nizamal-Mulk (Menteri kesultanan Saljuk,Khurasan, abad ke - 11 Masehi) untuk membiayai madrasahdan para gurunya, misalnya mencapai 600 ribu dinar emas. Contoh lain Terken Khatun, seorang puteri dari Fars, jyga dari Bani Saljuk, memberikan wakaf sebesar 200 ribu dinar emas.Harga 1 dinar emas per 21 Juni 2013 adalah Rp.1.800.000,00.

             Tradisi wakaf bukan cuma dilakukan oleh keluarga bangsawan. Islam mendorong setiap individu, terlepas dari jabatan dan kekayaannya, untuk bersedekah, dan sedekah yang memiliki nilai paling utama memberikan pahala yang tidak terputus oleh kematian si pemberinya yang dikenal sebagai sedekah jariyah,adalah wakaf. Pada dataran ini wakaf merupakan sumber utama infrastruktur sosial, dalam beragam bentuknya mulai dari pasar, pergudangan, sekolah, jembatan, taman-taman kota, sampai sarana-sarana produksi kolektif. Wakaf-wakaf orang biasa ini bersumber dari dan menghidupi satuan-satuan produksi otonom dalam bentuk-bentuk gilda. yang hidup nyaman dalam daulah Islam (Inalcik,1994).

       Dengan infrastruktur kolektif berupa wakaf, yang terpenting diantaranya adalah pasar, maka kekayaan akan mengalami pemerataan secara dinamis. Monopili pasar daan produksi yang menutup akses pada sebagaian besar orang serta penumpukan kekayaan pada sedikit  kaum kapitalis tidak akan terjadi. Kesejahteraan otomatis merata. Bagi yang benar-benar tidak mampu, karena satu dan lain hal, berberanlah zakat, sebagai the last resort, dalam menolong kaum papa. Telah disebutkan sebelumnya, berbeda dari sedekah lain yang bersifat sukarela, zakat karena peran gentingnya sebagai last resort ini, bersifat wajib. Zakat adalh bagian dari institusi publik dalam tata pemerintahan Islam.

*Diambil dari jurnal Galang Agustus 2007 oleh Zaim Saidi












Minggu, 16 Juni 2013

Islam, Kapitalisme, dan Filantropi

Beberapa waktu lalu dalam film Iron Man 3 disebut salah satu karakter Tony Stark / Iron man adalah Philantropist. Apa sebenarnya filantropi, dan itu berarti kapitalisme, pantas untuk dikembangkan di sini? kalau tidak, adakah pilihan lebih baik yang kita miliki? Tulisan ini akan menjawab beberqpq pertanyaan diatas. Untuk itu pertama-tama disini akan dipertegas terlebih dahulu posisi moral penulis atas fenomena kapitalisme, dan kaitannya dengan filantropi, kemudian dilanjutkan dengan eksplorasi sosial untuk tidak menggunakan istilah filantropi yang lebih cocok bagi masyarakat Indonesia. Sebagai parameter untuk tulisan ini penulis akan menerapkan sejumlah kaidah dalam tradisi Islam. Tentang difinisi filantropi sendiri penulis mengacu pada penelitian umum dan buku tentangnya sebagai konseptualisasi praktek memberi ,uang atau sumber daya lain termasuk waktu, baik kepada perorangan,suatu misi,ataupun organiosasi derma,atas dasar rasa kecintaan kepada manusia.

Islam dan Kapitalisme

Islam sebagaimana ditegaskan dalam Al Qur'an (Al Baqarah:275), secara kategoris membedakan dua cara penciptaan kekayaan bagi seseorang yakni perdagangan dan rente (riba). Cara pertama adalh cara yang halal, sedang cara yang kedua adalah cara yang haram.Al qur'an bukan cuma tegas dalam hal ini tapi juga keras dalam ayat yang lain yang mengikuti ayat diatas (Al baqarah:278) Al qur'an mengatakan bagi mereka yang tidak juga menghentikan praktik riba tentang"akan datangnya peperangan dari Allah SWT dan Rosulnya ". Sebelumnya umat manusia juga diingatkan, bahwa Alloh akan memusnahkan riba dan menyuburkan kedermawanan (sedekah). Sebagaimana akan diuraikan dibawah nanti cara berdagang dan bersedekah,diatur dalam kaidah-kaidah yang dikenal sebagai muamalat. 

Kapitalisme, dalam perspektif Islam adalah suatu cara kehidupan yang didasarkan pada doktrin absolut tentang rente atau riba. Sedangkan riba adalah "setiap tambahan yang tidak dibenarkan atas nilai barang yang diserahkan terhadap nilai tandingan (dari barang yang diterimakan)'(Qodi Abu Bakr ibn Al Arabi dalam Akhkamul Qur'an).Dengan kata lain nilai yang diserah terimakan dalam suatu transaksi haruslah persis setara bagi kedua belah pihak. Lebih jauh sumber riba dapat diidentifikasi dalm dua hal, sebagaimana ditunjukkan oleh Ibn.Rush (Bidayatul Mujtahid),yaitu (1) penundaan pembayaran (disebut riba nasi'ah) dan (2) Perbedaan nilai (disebut riba fadhl/tafadul). Penting dipahami bahwa riba yang pertama ,merujuk kepada selisih waktu yang dilarang,dan riba al fadl merujuk pada selisih nilai yang dilarang.dengan kata lain ada penundaan waktu maupun perbedaan nilai yang dibolehkan dalam suatu transaksi.

Mekanisme rente/riba merupakan modus yang inherent di dalam negara konstitusional. Fungsi utama konstitusi adalh memastikan bahwa setiap warganya sebagi pembayar pajak. Pajak itu sendiri terdiri dari dua jenis yaitu pajak langsung yang ditarik tunai dari warga negara (PBB, PPh,PPn,Cukai, Materai,retribusi,dan seterusnya).dan pajak tidak langsung (infalasi dan seignorage) yang dirasakan terus-menerus. Pada titik ini, kita akan melihat bersatunya filantropi dan kapitalisme,kali ini dalam kaitan yang lebih kuat. Secara alamiah dukungan negara fiskal sebagai wadah kapitalisme, akan berlanjut kepada dukungan atas filantropi. Argumentasi negara fiskal terhadap filantropi pada dasarnya sama dengan argumentasi tentang fungsi negara itu sendiri sebagai penjaga kepentingan publik.Teorinya adalh dukungan pemerintah pada filantropi akan "meringankan"tugas negara.

Kebayakan negara fiskal di dunia ini, termasuk di Indonesia didesak untuk memberikan lingkungan kondusif bagi sumbangsih sektor swasta untuk kepentingan publik ini. Maka filantropi didorong dan dipromosikan melalui kebijakan resmi negara fiskal. Bentuk dukungan ini secara fungsional diberikan dalm bentuk insentif pembebasan atau pengurangan pajak. Pertama-tama suatu organisasi akan diakui formalitasnya sebagai sebuah badan hukum, bila terdaftar sebagai organisasi non pemerintah (OPN) di Indonesia lazim disebut sebagai LSM yang dalam konteks filantropi disebut sebagai sektor ketiga (juga dikenal sebagi sektor nirlaba), untuk membedakannya dengan pemerintah yang dikenal sebagai sektor pertama dan lembaga bisnis sebagai sektor kedua.

Kedua ONPatau LSM yang dalam konteks filantropi bersangkutan melalui prosedur tertentu lebih lanjut akan mendapatkan status sebagai donee, yakni lembaga yang diberi hak menerima sumbangan secara resmi. Untuk mendapatkan status doneesebuah organisasi nirlaba umumnya harus memenuhisekurangnya dua syara poko yaitu didirikan untuk tujuan publik dan pendapatan serta kekayaannya tidak untuk dibagikan kepada anggota dan pengurusnya, kecuali kompensasi sewajarnya atas pekerjaan mereka. Sebagai imbalan negara fiskal akan memberikan fasilitas pengurangan pajak bagi donatur lembaga yang bersangkutan,terutama untuk ONP yang memobilisasi dana dan menyalurkannya yang secara eksplisit menyatakan tujuannya untuk masyarakat miskin. 

Secara internasional,prosedur pendaftaran dan pengelolaan lembaga - lembaga filantropis bersamaan dengan lembaga lembaga penerima sedekahnya, ditata dalm suatu pola dengan sistemyang praktis  seragam(Saidi,et al,2007).Dasar pengaturan sektor nirlaba ini dilakukan dalam kerangka negara fiskal : suatu sistem politik modern yang sepenuhnya ditopang oleh pajak. Dalam negara fiskal,subyek yang diatur dan dikendalikannya baik individu,warga negara maupun lembaga (berbadan hukum), semata-mata diberi identitas tunggal: pembayar pajak. Identitas tunggal itu kemudian dikontrol dalam jajaran numerik berlabel Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dalam konteks inilah kita harus memandang bahwafilantropi telah memberikan dua keuntungan ganda bagi para kapitalis (kini disebut Filantropis):memberi mereka wajah humanis dan pada saat bersamaan insentif pembebasan atau pengurangan pajak.

Sampai disini secara kategoris,tampak bertolak belakangnya kapitalisme dan Islam,Kita dapat membandingkan  sandingan pasangan dua fenomena yang saling bertolak belakang tersebut, sebagai:kapitalisme filantropi dan Muamalat-Sedekah. Degandemikian meskipun secara sosiologis dapat ditunjukkan bahwa diseluruh dunia ini terdapat ekspresi-ekspresi filantropis dalam wajah yang berbeda-beda ( Fauzia and Der Meij,2006),tidaklah dapat taken for granted disebutkan adanya filantropi Islam,sebagaimana dilakukan pengamat (Bamualim,et,al 2006).Mereka yang menyatakan adanya filantripi Islam ini,secara tipical,memandang zakat,infak,sedekah,dan wakf (lazim disingkat sebagai Ziswaf),sebagai bentuk-bentuk filantropi Islam tersebut.


**Dikutip dari Telaah kritis oleh Zaim Saidi dalam jurnal Galang Edisi Agustus 2007




Rabu, 05 Juni 2013

Sang Kyai

Saat ini di bioskop - bioskop tanah air masih memutar film biografi pendiri Nahdhatul Ulama Kyai Haji Hasyim Asari. Kyai Haji Hasyim Asari adalah kakek dari Amdurrahman Wahid yang sering kita sebut Gus Dur mantan Presiden RI. Alhamdulillah saya bersama beberapa teman sudah menonton film tersebut. Tentu mau tidak mau otak kita akan teringat dengan film pendiri Muhammadiyah Kyai Haji Ahmad Dahlan besutan sutradara Hanung Bramantio yang berjudul Sang Pencerah. Maka kali ini siap-siap Hanung mendapatkan tandingan yang menurut saya lebih bagus, dialah Rako Prijanto sutradara Sang Kyai yang berhasil membuat lebih detail sebuah karakter dalam nuansa perang pergerakan dalam mencapai kemerdekaan ataupun perang untuk mempertahankan kemerdekaan.

Saat ini Nahdhatul ulama (NU) masih menjadi organisasi keagamaan terbesar di Indonesia bahkan di dunia. Memang pendataan anggotanya juga masih morat marit sepertinya. Namun itu bukanlah hal mendasar yang penting bagi organisasi pentransfer value keagamaan yang notabene anggotanya adalah kaum menegah ke bawah yang kurang mengenyam bangku pendidikan. Well...bukan hal itu yang akan kita soroti, namun begitu luar biasanya sumbangsih pesantren yang diisi oleh para santri yang nyata sebagai penggerak peraih kemerdekaan di negeri ini. Dengan memahami konsep nasionalisme berawal dari ketaatan beragama. Betapa merindingnya saya saat melihat para pejuang Hizbulloh yang riuh diisi oleh barisan santri dengan semangat membara dengan memekikkan takbir berangkat berjuang dengan modal peralatan perang seadanya untuk membela negeri ini. Tak ayal melihat teman seperjuangan akhirnya mati dalam pertempuran, bahkan ada yang meninggal dipangkuan teman seperjuangannya. Bagaimana rasanya ? tentu itu membutuhkan tingkat keikhlasan yang luar biasa  dan jiwa pengabdian tulus hanya mengharap ridhoNYA semata. Maka nyata itulah Mati Syahid.  Subhanalloh.

Betapa malunya kita saat ini sebagai generasi muda. Baru mendengar isu tentang Wajib Militer (Wamil) saja maju mundur gak karuan dalam menyikapinya. Jauh sekali jiwa kita dengan keikhlasan para pejuang yang notabene anak-anak muda pesantren pada masa itu sekitar tahun 1940 an. Bukan hanya itu, sebagai aktifis yang katanya melanjutkan perjuangan melalui organisasi atau partai juga akhirnya malah banyak yang terjebak pada masalah-masalah pribadi yang belum tuntas hingga akhirnya malah tersangkut korupsi dan berbagai hal amoral yang akhirnya mengotori perjuangan. Benar-benar merekalah para generasi muda tahun- tahun 1940an, mereka yang berjuang meraih kemerdekaan dan berperang mempertahankan kemerdekaan setelahnya, saat akan dijajah kembali oleh Belanda NICA yang membonceng tentara Sekutu. Itu perjuangan nyata.

Memotret wajah NU dalam film sang Kyai terkait hal mendapatkan kue dalam pemerintahan negeri ini sempet membuat saya mengenyirkan dahi. Teringat obrolan ringan di kantor Dompet Dhuafa dulu bersama teman-teman saat membicarakan kenapa kalau perayaan Iedul Fitri selalu tidak sama di Negeri ini. Itu tergantung menteri agamanya siapa. Pasti pemerintah ikut tanggal perayaan Iedul Fitrinya NU lantaran menteri agamanya berasal dari NU.Memang akhirnya akan menjadi diskusi yang tiap tahun diulang dan diulang tentang metode bagaimana pengambilan keputusan melalui hilal dan rukyat. Tapi masalah memutuskan kapan hari raya Iedul Fitri menurut kami dulu ya itu simbol politis saja. Kalau menteri agamanya NU maka Iedul Fitrinya barenglah sama NU. Coba deh sekali-kali menteri agamanya berasal dari Muhammadiyah pasti nanti Iedul Fitrinya bareng dengan keputusan Iedul Fitrinya Muhammadiyah. Namun itu belum pernah terwujud. Negeri ini memang semuanya bisa dipolitisasi termasuk menentukan hari lebaran Iedul Fitri, Ironis.

Kenapa demikian? Karena ternyata memang dalam sejarahnya selalu NU yang memimpin kementrian agama. Menteri agamanya selalu dari NU. Hingga saat ini Pak Surya Dharma Ali menteri agama juga berasal dari NU. Setelah menonton film Sang Kyai saya merasa memang NU secara sejarah layak mendapatkan kue kementrian agama di negeri ini. Sejarah mencatat bahwa sebelum masa kemerdekaan RI tahun 1945 Kyai Haji Wakhid Hasyim ayahanda Gus Dur sudah bertugas di Jakarta untuk memimpin Shoburu (urusan keagamaan) yang dibentuk oleh pendudukan Jepang di negeri ini. Memang keberadaan Kyai Haji Wakhid Hasyim adalah konsekwensi atas kesepakatan cooperative antara Kyai Haji Wakhid Hasyim dengan penjajah Jepang untuk membebaskan Kyai Haji Hasyim Asari yang dalam penahanan pemerintah Jepang lantaran tidak mau melakukan Sekerei. Sekerei adalah upacara menyembah matahari. Kyai Haji Hasyim Asari menolak sekeri karena tidak sesuai dengan ajaran Islam. Dalam ajaran Islam yang wajib disembah hanya Alloh SWT. Maka atas penolakan tersebut Kyai Haji Hasyim Asari diganjar penjara oleh penjajah Jepang.

Hal menarik saat Masyumi dan Hizbulloh disebut dalam pergerakan meraih kemerdekaan dan pergerakan mempertahankan kemerdekaan. Nampak bahwa NU masuk pergerakan tersebut tepatnya menjadi bagian dalam tubuh pergerakan Masyumi dan Hizbulloh. Maka saya teringat pula saat Bapak dirumah menerima tamu teman - temannya dulu, beberapa diantara mereka saya kenal ada Pakdhe ini, Phak dhe itu yang bisa berjam-jam ngobrol sama Bapak dirumah. Saat saya tanya umi pakdhe ini, Pakdhe itu teman apa sama Bapak kok bisa ngobrol selama itu?  "oh itu teman waktu dulu di Hizbulloh." jawab umi. Bapak dan teman-temanya  bukan NU. Mereka santri kalong adalah iya. Mungkin juga pernah ngalong di Pesantren NU. Bahkan Bapak dan teman-temannya akhirnya lebih condong ke Muhammadiyah. Tapi mereka adalah Hizbulloh. Jadi Hizbulloh itu memang wadah bagi para pemuda muslim dalam pergerakan dalam melawan penjajahan bukan melulu wadahnya para pemuda NU. Perlu diluruskan dan dipertegas bahwa Hizbulloh adalah muslim bukan Hizbulloh adalah NU.

Hal yang bisa menjadi pelajaran kita bersama bahwa pada masa itu pergerakan pemuda muslim bisa bersatu dalam Hizbulloh. Karena adanya common anemy (musuh bersama) yaitu  penjajah Jepang maupun Belanda. Hal yang saat ini sangat sulit dilihat bagi bersatunya para kader partai atau aktifis keagamaan yang sama-sama muslim untuk bersatu dalam satu wadah. Malah sering kita lihat sama-sama aktifis sesama muslim menjatuhkan aktifis yang lain bahkan hal yang  diperjuangkan  nyata- nyata sama dalam memperjuangkan ketauhidannya. Ya Robbi jauhkanlah kami dari hal-hal semacam itu.

Hal terakhir yang bisa kita ambil pelajarannya. Adalah mengenai sami'na wa ato'nanya jamaah kepada sang kyai. Awalnya berfikir bahwa saat ini para nahdhiyyin terkesan sangat tunduk, patuh terhadap apa kata kyainya lantaran para nahdhiyyin berada pada posisi tingkat pendidikan masyarakat yang tidak tinggi. Namun pada perjalannya ternyata ada juga santri yang bernama Harun yang tidak sependapat dengan kebijakan yang diambil oleh sang Kyai. Ketika sang kyai memilih strategy bercooperative terhadap penjajah maka Harun yang masih mudah menentangnya dan meninggalkan pesantren memilih menjadi BSH (Barisan sakit hati) nya pesantren. 

Hal yang nyata bisa kita liat pada salah satu partai Islam PKS saat ini.Kepercayaan antara qiyadah wa jundiyah (pemimpin dan yang dipimpinnya) juga merupakan aspek yang bisa ditegakkan dalm PKS. Sehingga sering kita lihat bayak loyalis PKS yang dengan membabi buta membela PKS apapun kebijakan yang diambil oleh qiyadahnya. Lah..pertanyaannya apakah PKS ini juga berbasis massa kaum yang tidak terpelajar? Jawabannya tentu tidak.. Bahkan PKS dibangun di kampus-kampus, disekolah-sekolah dari kaum cerdik pandai. Ternyata bisa juga sami'na wa ato'na. Menurut anda apa yang terjadi dengan kondisi sama yang dialami oleh Nahdhatul ulama dengan sami'na Waato'nanya dan adab Qiyadah Wajundiyahnya PKS? bukan pada tingkat kecerdasan dan pendidikan namun pada bahwa value semacam ini bisa didoktrinkan pada siapapun, jika sistem itu bekerja dengan baik. Ternyata sama perilaku organisasi keagamaan baik yang berbasis massa kaum cerdik pandai maupun kaum yang masyarakatnya berpendidikan kurang.

Last But Not Least, selamat buat sutrada Rako Prijanto saya kasih nilai 80, itu sudah mendapatkan nilai A. Saya tunggu karya -karyanya yang lain. Bagus banget Ikranegara dan Cristine Hakim actingnya, selalu membuat saya terpukau akan naturalnya lakon yang anda perankan. Adipati dolken menurut saya punya peluang banyak dan kesempatan di depan mata untuk menjadi aktor yang mumpuni lantaran masih muda. Tunjukkan bahwa kamu bisa bermain dalm film-film berkwalitas tidak hanya bisa menghiasi FTV dengan wajah gantengmu namun tak perlu malu tampil dengan muka yang dibuat tidak ganteng karena seperti itulah sejatinya seorang aktor.  Wollohualam Biishowab.




Transfer Segmen Dakwah

 "Kita yang butuh dakwah, bukan dakwah yang butuh kita." Pepatah itu kerap kita dengar. Memang pada kenyataannya dakwah akan tetap...