Devolusi Negara Islam adalah buku karangan Asghar
Ali Engineer. Ini adalah buk,u yang berhasil saya sengaja untuk mencari
lantaran saya sedang ingin tahu seperti apa sebenarnya Islam mengatur tentang
kenegaraan secara historis. Buku ini terbilang sudah lama, cetakan pertamanya
tahun 2000. Asghar Ali Engineer adalah seorang sejarawan berkebangsaan India.
Buku ini terdiri dari enam bab. Bab pertama tentang Negara Islam : Asal -
muasal dan evolusinya, bab kedua tentang teori dan praktek negara Islam sepeninggal
Rosululloh SAW, bab ke-tiga tentang Negara Islam diabad pertengahan, bab empat
tentang negara Islam di era modern. bab lima tentang jama'at e Islami dan
Negara Islam, bab keenam tentang kebangkitan Islam dan Negara Islam.
Pada bab satu dituliskan bahwa Rosululloh
mengimplementasikan ajaran Islam secara bertahap mengenai sendi-sendin tatanan
kehidupan terlebih dahulu. Pada zaman Rosululloh dapat dipastikan bukanlah
negara teokrasi. Berasawal saat Rosululloh hijrah dari Makah ke Madinah, di
Madinah tatanan kehidupan dodiminasi oleh persaingan antar suku. Hingga terjadi
perpecahan atar suku hingga memuncaknya pada pertumpahan darah antara suku Aws
dan Kharaj. Rosululloh tampil sebagai penengah yang menyebabkan popularitas
beliau kian naik. Sebelum kasus suku Aws dan Kharaj, Rasululloh telah berhasil
memprakarsai perjanjian antara kaum Muhajirin(Imigran) dan kaum Ansor, termasuk
pula didalamnya kaum Yahudi. Yahudi diizinkan menjalankan agama mereka dengan
persyaratan. Pada bagian awal naskah perjanjian itu tertulis kalimat
"Dengan nama Alloh yang maha pengasih lagi maha penyayang."Perjanjian
yang ditulis oleh Rosululloh ini adalah perjanjian antara pengikutnya
(Muhajirin). Muslim dari quraisy dan dari Yatsribn (Madinah) dengan orang-orang
yang mengikuti mereka.
Mereka menjadi sebuah komunitas yang lain dari
yang lain. Kaum Yahudi akan membantu perjuangan kaum muslimin. Yahudi dan Bani
Auf merupakan satu umat dengan muslim. Kaum Yahudi dan umat muslim
dipersilahkan menjalankan agama masing-masing (ini juga berlaku untuk kaum
budak). Dengan perjanjian tersebut, menurut RAN Nicholson, Muhammad telah
berhasil memindahkan kekuasaan dari kepala suku - kepala suku ke tangan
masyarakat. Dari hal tersebut diatas kita bisa mengetahui bahwa negara
teokratik tidak muncul dengan tiba-tiba, bukan pula ia merupakan gagasan yang
telah menjadi pertimbangan sebelumnya. Ini merupakan evolusi terhadap yang
dipegaruhi oleh situasi ketika negara ini mulai berkembang atau dibangun. Al
qur'an tidak diturunkan sekaligus kepada Rosululloh, tidak pula seluruh
ayat-ayatnya telah disiapkan untuk membimbing beliau membangun seluruh negeri
kendati ada beberapa putusan yang beliau tangguhkan sembari menunggu turunnya
ayat-ayat yang relevan dengan permasalahannya.
Pada bab ke-dua tentang teori dan praktek negara
Islam sepeninggal Rosululloh. Tentu saja dikisahkan tentang khulafaurroshidin :
Abu bakar, Umar bin Khottob, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib. Rosululloh
hanya meninggalkan struktur kenegaraan yang sangat sederhana yang lebih didasarkan
pada tradisi. Tradisi lokal dan ethos masyarakat arab selama hidup beliau. Pada
masa Khalifah Abu bakar zakat dikelola oleh Baitulmaal. Setelah Abu bakar wafat
dilanjutkan oleh Umar bin Khotob yang ditunjuk oleh Abu Bakar. Pada masa
jebatan Umar lah pasukan muslim menaklukkan banyak wilayah dan membawa pulang
harta kekayaan rampasan perang yang besar. Umar memimpin sendiri para gubernur
dan menyerukan agar gubernur untuk bergaya hidup sederhana. Umar membentuk
lembaga kepolisian dibawah kepemimpinan Sahib Al Akhdath (semacam Kapolri).
Selain lembaga kepolisian, Umar juga membentuk lembaga peradilan dan menunjuk
ketuanya (Qodi) dan beberapa perwakilan ketua dibawahnya. Umar menjabat sebagai
kholifah hanya selama tiga tahun.
Kholifah ke-tiga adalah Usman bin Affan. Umar
telah meramalkan bahwa Usman tidak akan mampu mengendalikan konflik antar suku
yang memperebutkan kekayaan amateri. Usman menciptakan sistem yang memunculkan
kelas super kaya yang mengeksploitasi rakyat dan memecah belah mereka menjadi
beberapa kelompok dan sekte. Masyarakat berkelas-kelas tercipta dimana penguasa
memiliki kekayaan yang berlimpah ruah dan sarana produksi, kelas ini juga
mengendalikan kekuatan politik. Di sisi lain terdapat kelas tertindas yang
membanting tulang dari keuntungan kelas-kelas dan diantara mereka terdapat
kelas menengah yang hidup di perkotaan. Mereka berperan serta dalam ekspedisi
militer dan menjaga perbatasan. Kelas menegah inilah yang dicoba diakali oleh
golongan kaya dan dipecah belah menjadi beberapa kelompok dan sekte. Hingga
pada akhirnya antara kelas atas dan kelas menengah saling berperang. Perang
saudara akhirnya dimenangkan oleh dinasti yang dibentuk oleh Mua'wiyah dan
republik Islam sirna dengan terlupakannya tradisi kesukuan.
Bab ketiga tentang negara Islam di abad-abad
pertengahan. Setelah wafatnya Rosululloh, pemerintahan republik Islam hanya
bertahan sampai sekitar tigapuluh tahun. Ali bin Abi Tholib sebagai kholifah
ke-empat tidak mampu menanggulangi perang antar kelas yang telah berakar kuat.
Sedangkan struktur egaliter dalam masyarakat Arab telah punah. Kebijakan yang
Ali jalankan mengandung resiko cukup besar, hingga pada akhirnya dia harus
tersungkur ditebas pedang pembunuhnya. Pembunuhnya adalah anggota
kelompok ekstrimis Khawarij yang sebagian besar berasal dari keprajuritan
Badui. Dalam implementasi kebijakan Ali yang menerapkan gaya hidup egaliter
seperti yang Islam ajarkan. Sedangkan hubungan perdagangan yang berlaku saat
itu tidak sejalur dengan yang diajarkan Islam seperti yang hendak ditempuh Ali.
Dalam pergulatan historis yang menentukan ini Ali kalah, dan Mua'wiyah yang
menang. Mua'wiyah adalah salah satu utusan dari masyarakat Quraisy. Selanjutnya
muncullah dinasti Mua'wiyah yang sekuler dan runtuhnya teo-demokrasi Islam Muhammad.
Setelah dinasti Mua'wiyah, dinasti selanjutnya
yang berkuasa adalah Umayah dan Abasiyah. Pada masa dinasti Umayah dan
Abasiyah, kesederhanaan dan kesahajaan tidak dapat lagi dipertahankan. Ketika
bani umayah berhasil merampas kekuasaan dan mempertahankannya dalam kedinastian
yang berlawanan dengan tradisi Islam, para ulama mulanya sangat menentang
kebijaka ini dan menjauhkan diri dari kalangan penguasa, tanpa bisa dipengaruhi
baik dengan bujuk maupun ancaman. Salah satu ulama besar pada masa itu adalah
Imam Ghazali (wafat tahun 1111 masehi). Namun, mayoritas ulama berpendapat
bahwa tegaknya hukum dan keadilan serta terjaganya stabilitas masyarakat, ulama
perlu mendukung entah seperti apapun wajah pemerintahannya.
Setelah turunya Umayah dari kekuasan, Abasiyah
mengorganisir pemberontakan bersenjata dan berhasil merebut kekuasaan dengan
bantuan kalangan Persia.Terutama yang berasal dari propinsi Khurosan. Dinasti
Abasiyah berkuasa karena pemberontakan dengan menggunakan pemberontakan
bersenjata. Ulama besar pada zaman ini adalah Al Mawardi, Abu Yusuf, dan Ibnu
Khaldun adalah sejarawan muslim besar pada abad ke-14.Ulama dan sejarawan tadi
beraliran sunni. Sedangkan menurut Syiah seluruh jabatan Imam ditetapkan bukan
melalui pemilihan, melainkan pengangkatan dan seorang Imam mempunyai sifat
ma'sum (terbebas dari kemungkinan berbuat dosa).
Pada bab ke-empat adalah Negara Islam di era
modern. Di awal kemunculannya, negara Islam merupakan organisasi kolektif non
represif di lingkungan Arabia yang semi nomaden dan bersuku-suku. Namun
kemudian ia berubah menjadi negara feodal yang sangat represif. Ini bermula
saat penaklukan yang telah memindahkan pusat-pusat kota dari kota suci Arabia
ke jantung wilayah feodalisme. Pada jamanya Umayah dahulu, pusat kekuasaan dipindah
ke bekas propinsi Romawi yaitu Syiria dan pada periode Abasiyah pusat kekuasaan
dipindah ke Baghdad. Sistem pemilihan pada kekhalifahan awal telah diganti
dengan jabatan raja yang turun temurun. Pada awal abad ke-16 hampir seluruh
dunia Arab berada dibawah dominasi kekaisara Ottoman. Kawasan utara yang
meliputi Mesir, Syiria, Tripoli, Tunisia, dan Algeria dan kawasan ujung selatan
Jazirah Arab yaitu Yaman dijadikan bagian dari wilayah kekaisaran yang
dikepalai oleh Ottoman. Para penguasa Turki bergelar Sultan, sementara gelar
khalifah yang hanya bertahan pada jamanya Mamluk di Mesir. Akhirnya lenyap
kekuasaan Turki atas propinsi-propinsi Arab baru berakhir pada perang dunia I
tahun 1918. Bagi bangsa Arab tahun 1258 merupakan titik akhir sejarah Islam.
Sebagian besar penulis Mesir beranggapan bahwa
periode setelah tahun 1517 merupakan periode sejarah bangsa Mesir, bukanlah
periode sejarah bangsa Islam. Bangsa Arab telah menjadi subyekbkekaisaran
Ottoman selama empat abad, namun selama itu pula tidak ada permusuhan terbuka
antara kedua ras ini. Permusuhan baru terjadi pada tahap akhir kejayaan
kekaisaran Turki. Hubungan timbal balik mereka juga tidak bersifat
antagonistik. Pemikir yang sangat terkenal adalah Muhammad Abduh. Muhammad
Abduh turut serta dalam pemberontakan yang dipimpin oleh Uruq Pasha tahun 1882.
Pemberontakan tersebut gagal dan beliau diasingkan ke Syiria, sesudah itu
beliau tinggal di Beirut. Dari sinilah beliau berangkat ke Paris pada tahun
1884 untuk bergabung bersama gurunya Al-Afgani. Muhammad Abduh mendukung
terbentuknya negara demokrasi, dan Abduh adalah pengagum barat. Namun beliau
bukan orang yang menerima mentah-mentah pengaruh barat.
Cendekiawan yang lain pada abad pertengahan
adalah Rashid Rida (murid Abduh),selain itu ada pula Abdurrahman Kawakibi
(1854-1902). Pada abad ini para cendekiawan sepakat untuk merestorasi Islam
kepada bentuk semula Islam yaitu pada masa Rosululloh dan para sahabatnya. Pada
masa yang sama, di India terkenal juga seorang filsuf yang sangat terkenal yaitu
Muhammad Iqbal. Pada bab ke-enam tentang kebangkitan Islam dan negara Islam,
dicontohkan negara Islam Iran. Sebagai kesimpulan, menurut Maxim Rodinson
"Semestinya mereka harus menerapkan nilai-nilai qur'ani dan tradisi muslim
yang selaras dengan era modern terutama pada strata-strata modern yang menuntut
dihapuskannya hak-hak istimewa dan eksploitasi. Ini harus mereka lakukan tidak
dengan mencari teori ekonomi dan sistem kemasyarakatan yang tidak ditemukan
dalam ayat-ayat al qur'an moral kemasyarakatan yang absah. Adapun langkah
selanjutnya adalah memadukan nilai-nilai religius tradisional dengan
nilai-nilai humanis yang antara lain menempatkan konstruksi ekonomi sebagai
satu-satunya cara untuk menjamin kehidupan yang sejahtera bagi semua anggota
masyarakat.