Rabu, 26 November 2014

Devolusi Negara Islam



Devolusi Negara Islam adalah buku karangan Asghar Ali Engineer. Ini adalah buk,u yang berhasil saya sengaja untuk mencari lantaran saya sedang ingin tahu seperti apa sebenarnya Islam mengatur tentang kenegaraan secara historis. Buku ini terbilang sudah lama, cetakan pertamanya tahun 2000. Asghar Ali Engineer adalah seorang sejarawan berkebangsaan India. Buku ini terdiri dari enam bab. Bab pertama tentang Negara Islam : Asal - muasal dan evolusinya, bab kedua tentang teori dan praktek negara Islam sepeninggal Rosululloh SAW, bab ke-tiga tentang Negara Islam diabad pertengahan, bab empat tentang negara Islam di era modern. bab lima tentang jama'at e Islami dan Negara Islam, bab keenam tentang kebangkitan Islam dan Negara Islam. 

Pada bab satu dituliskan bahwa Rosululloh mengimplementasikan ajaran Islam secara bertahap mengenai sendi-sendin tatanan kehidupan terlebih dahulu. Pada zaman Rosululloh dapat dipastikan bukanlah negara teokrasi. Berasawal saat Rosululloh hijrah dari Makah ke Madinah, di Madinah tatanan kehidupan dodiminasi oleh persaingan antar suku. Hingga terjadi perpecahan atar suku hingga memuncaknya pada pertumpahan darah antara suku Aws dan Kharaj. Rosululloh tampil sebagai penengah yang menyebabkan popularitas beliau kian naik. Sebelum kasus suku Aws dan Kharaj, Rasululloh telah berhasil memprakarsai perjanjian antara kaum Muhajirin(Imigran) dan kaum Ansor, termasuk pula didalamnya kaum Yahudi. Yahudi diizinkan menjalankan agama mereka dengan persyaratan. Pada bagian awal naskah perjanjian itu tertulis kalimat "Dengan nama Alloh yang maha pengasih lagi maha penyayang."Perjanjian yang ditulis oleh Rosululloh ini adalah perjanjian antara pengikutnya (Muhajirin). Muslim dari quraisy dan dari Yatsribn (Madinah) dengan orang-orang yang mengikuti mereka. 

Mereka menjadi sebuah komunitas yang lain dari yang lain. Kaum Yahudi akan membantu perjuangan kaum muslimin. Yahudi dan Bani Auf merupakan satu umat dengan muslim. Kaum Yahudi dan umat muslim dipersilahkan menjalankan agama masing-masing (ini juga berlaku untuk kaum budak). Dengan perjanjian tersebut, menurut RAN Nicholson, Muhammad telah berhasil memindahkan kekuasaan dari kepala suku - kepala suku ke tangan masyarakat. Dari hal tersebut diatas kita bisa mengetahui bahwa negara teokratik tidak muncul dengan tiba-tiba, bukan pula ia merupakan gagasan yang telah menjadi pertimbangan sebelumnya. Ini merupakan evolusi terhadap yang dipegaruhi oleh situasi ketika negara ini mulai berkembang atau dibangun. Al qur'an tidak diturunkan sekaligus kepada Rosululloh, tidak pula seluruh ayat-ayatnya telah disiapkan untuk membimbing beliau membangun seluruh negeri kendati ada beberapa putusan yang beliau tangguhkan sembari menunggu turunnya ayat-ayat yang relevan dengan permasalahannya. 

Pada bab ke-dua tentang teori dan praktek negara Islam sepeninggal Rosululloh. Tentu saja dikisahkan tentang khulafaurroshidin : Abu bakar, Umar bin Khottob, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib. Rosululloh hanya meninggalkan struktur kenegaraan yang sangat sederhana yang lebih didasarkan pada tradisi. Tradisi lokal dan ethos masyarakat arab selama hidup beliau. Pada masa Khalifah Abu bakar zakat dikelola oleh Baitulmaal. Setelah Abu bakar wafat dilanjutkan oleh Umar bin Khotob yang ditunjuk oleh Abu Bakar. Pada masa jebatan Umar lah pasukan muslim menaklukkan banyak wilayah dan membawa pulang harta kekayaan rampasan perang yang besar. Umar memimpin sendiri para gubernur dan menyerukan agar gubernur untuk bergaya hidup sederhana. Umar membentuk lembaga kepolisian dibawah kepemimpinan Sahib Al Akhdath (semacam Kapolri). Selain lembaga kepolisian, Umar juga membentuk lembaga peradilan dan menunjuk ketuanya (Qodi) dan beberapa perwakilan ketua dibawahnya. Umar menjabat sebagai kholifah hanya selama tiga tahun. 

Kholifah ke-tiga adalah Usman bin Affan. Umar telah meramalkan bahwa Usman tidak akan mampu mengendalikan konflik antar suku yang memperebutkan kekayaan amateri. Usman menciptakan sistem yang memunculkan kelas super kaya yang mengeksploitasi rakyat dan memecah belah mereka menjadi beberapa kelompok dan sekte. Masyarakat berkelas-kelas tercipta dimana penguasa memiliki kekayaan yang berlimpah ruah dan sarana produksi, kelas ini juga mengendalikan kekuatan politik. Di sisi lain terdapat kelas tertindas yang membanting tulang dari keuntungan kelas-kelas dan diantara mereka terdapat kelas menengah yang hidup di perkotaan. Mereka berperan serta dalam ekspedisi militer dan menjaga perbatasan. Kelas menegah inilah yang dicoba diakali oleh golongan kaya dan dipecah belah menjadi beberapa kelompok dan sekte. Hingga pada akhirnya antara kelas atas dan kelas menengah saling berperang. Perang saudara akhirnya dimenangkan oleh dinasti yang dibentuk oleh Mua'wiyah dan republik Islam sirna dengan terlupakannya tradisi kesukuan.

Bab ketiga tentang negara Islam di abad-abad pertengahan. Setelah wafatnya Rosululloh, pemerintahan republik Islam hanya bertahan sampai sekitar tigapuluh tahun. Ali bin Abi Tholib sebagai kholifah ke-empat tidak mampu menanggulangi perang antar kelas yang telah berakar kuat. Sedangkan struktur egaliter dalam masyarakat Arab telah punah. Kebijakan yang Ali jalankan mengandung resiko cukup besar, hingga pada akhirnya dia harus tersungkur ditebas pedang  pembunuhnya. Pembunuhnya adalah anggota kelompok ekstrimis Khawarij yang sebagian besar berasal dari keprajuritan Badui. Dalam implementasi kebijakan Ali yang menerapkan gaya hidup egaliter seperti yang Islam ajarkan. Sedangkan hubungan perdagangan yang berlaku saat itu tidak sejalur dengan yang diajarkan Islam seperti yang hendak ditempuh Ali. Dalam pergulatan historis yang menentukan ini Ali kalah, dan Mua'wiyah yang menang. Mua'wiyah adalah salah satu utusan dari masyarakat Quraisy. Selanjutnya muncullah dinasti Mua'wiyah yang sekuler dan runtuhnya teo-demokrasi Islam Muhammad.

Setelah dinasti Mua'wiyah, dinasti selanjutnya yang berkuasa adalah Umayah dan Abasiyah. Pada masa dinasti Umayah dan Abasiyah, kesederhanaan dan kesahajaan tidak dapat lagi dipertahankan. Ketika bani umayah berhasil merampas kekuasaan dan mempertahankannya dalam kedinastian yang berlawanan dengan tradisi Islam, para ulama mulanya sangat menentang kebijaka ini dan menjauhkan diri dari kalangan penguasa, tanpa bisa dipengaruhi baik dengan bujuk maupun ancaman. Salah satu ulama besar pada masa itu adalah Imam Ghazali (wafat tahun 1111 masehi). Namun, mayoritas ulama berpendapat bahwa tegaknya hukum dan keadilan serta terjaganya stabilitas masyarakat, ulama perlu mendukung entah seperti apapun wajah pemerintahannya. 

Setelah turunya Umayah dari kekuasan, Abasiyah mengorganisir pemberontakan bersenjata dan berhasil merebut kekuasaan dengan bantuan kalangan Persia.Terutama yang berasal dari propinsi Khurosan. Dinasti Abasiyah berkuasa karena pemberontakan dengan menggunakan pemberontakan bersenjata. Ulama besar pada zaman ini adalah Al Mawardi, Abu Yusuf, dan Ibnu Khaldun adalah sejarawan muslim besar pada abad ke-14.Ulama dan sejarawan tadi beraliran sunni. Sedangkan menurut Syiah seluruh jabatan Imam ditetapkan bukan melalui pemilihan, melainkan pengangkatan dan seorang Imam mempunyai sifat ma'sum (terbebas dari kemungkinan berbuat dosa). 

Pada bab ke-empat adalah Negara Islam di era modern. Di awal kemunculannya, negara Islam merupakan organisasi kolektif non represif di lingkungan Arabia yang semi nomaden dan bersuku-suku. Namun kemudian ia berubah menjadi negara feodal yang sangat represif. Ini bermula saat penaklukan yang telah memindahkan pusat-pusat kota dari kota suci Arabia ke jantung wilayah feodalisme. Pada jamanya Umayah dahulu, pusat kekuasaan dipindah ke bekas propinsi Romawi yaitu Syiria dan pada periode Abasiyah pusat kekuasaan dipindah ke Baghdad. Sistem pemilihan pada kekhalifahan awal telah diganti dengan jabatan raja yang turun temurun. Pada awal abad ke-16 hampir seluruh dunia Arab berada dibawah dominasi kekaisara Ottoman. Kawasan utara yang meliputi Mesir, Syiria, Tripoli, Tunisia, dan Algeria dan kawasan ujung selatan Jazirah Arab yaitu Yaman dijadikan bagian dari wilayah kekaisaran yang dikepalai oleh Ottoman. Para penguasa Turki bergelar Sultan, sementara gelar khalifah yang hanya bertahan pada jamanya Mamluk di Mesir. Akhirnya lenyap kekuasaan Turki atas propinsi-propinsi Arab baru berakhir pada perang dunia I tahun 1918. Bagi bangsa Arab tahun 1258 merupakan titik akhir sejarah Islam. 

Sebagian besar penulis Mesir beranggapan bahwa periode setelah tahun 1517 merupakan periode sejarah bangsa Mesir, bukanlah periode sejarah bangsa Islam. Bangsa Arab telah menjadi subyekbkekaisaran Ottoman selama empat abad, namun selama itu pula tidak ada permusuhan terbuka antara kedua ras ini. Permusuhan baru terjadi pada tahap akhir kejayaan kekaisaran Turki. Hubungan timbal balik mereka juga tidak bersifat antagonistik. Pemikir yang sangat terkenal adalah Muhammad Abduh. Muhammad Abduh turut serta dalam pemberontakan yang dipimpin oleh Uruq Pasha tahun 1882. Pemberontakan tersebut gagal dan beliau diasingkan ke Syiria, sesudah itu beliau tinggal di Beirut. Dari sinilah beliau berangkat ke Paris pada tahun 1884 untuk bergabung bersama gurunya Al-Afgani. Muhammad Abduh mendukung terbentuknya negara demokrasi, dan Abduh adalah pengagum barat. Namun beliau bukan orang yang  menerima mentah-mentah pengaruh barat.

Cendekiawan yang lain pada abad pertengahan adalah Rashid Rida (murid Abduh),selain itu ada pula Abdurrahman Kawakibi (1854-1902). Pada abad ini para cendekiawan sepakat untuk merestorasi Islam kepada bentuk semula Islam yaitu pada masa Rosululloh dan para sahabatnya. Pada masa yang sama, di India terkenal juga seorang filsuf yang sangat terkenal yaitu Muhammad Iqbal. Pada bab ke-enam tentang kebangkitan Islam dan negara Islam, dicontohkan negara Islam Iran. Sebagai kesimpulan, menurut Maxim Rodinson "Semestinya mereka harus menerapkan nilai-nilai qur'ani dan tradisi muslim yang selaras dengan era modern terutama pada strata-strata modern yang menuntut dihapuskannya hak-hak istimewa dan eksploitasi. Ini harus mereka lakukan tidak dengan mencari teori ekonomi dan sistem kemasyarakatan yang tidak ditemukan dalam ayat-ayat al qur'an moral kemasyarakatan yang absah. Adapun langkah selanjutnya adalah memadukan nilai-nilai religius tradisional dengan nilai-nilai humanis yang antara lain menempatkan konstruksi ekonomi sebagai satu-satunya cara untuk menjamin kehidupan yang sejahtera bagi semua anggota masyarakat.

2 komentar:

Transfer Segmen Dakwah

 "Kita yang butuh dakwah, bukan dakwah yang butuh kita." Pepatah itu kerap kita dengar. Memang pada kenyataannya dakwah akan tetap...