Kamis, 03 November 2011

Dimana Peran Pemerintah ? (dalam dunia zakat dan wakaf di negeri ini)

Dua minggu lalu turut serta menghadiri acara lounching LAZ Dompet dhuafa di kantor kemetrian agama RI. Benar – benar dipisahkan dari yayasan dompet dhuafa kepengurusannya sehingga nanti menjadi mudah untuk diotorisasi oleh BAZNAZ. Sekarang BAZNAS mulai menertipkan sisi fundraising wakaf, ini merupakan langkah baru gebrakan BAZNAS semasa keberadaanya setelah sekian lama ada namun tak pernah hadir dalam sisi regulasi lembaga amil zakat.

Dompet dhuafa dipisahkan dengan HU Republika pada tahun 1993. Saat itu dimana pemerintah? Sebagai lembaga amil zakat pertama dengan management kelembagaan profesional di Jakarta, Dompet dhuafa mengawal babak baru berzakat melalui lembaga. Tak ada yang mau perduli, kepada ustadz Yusuf Qordhowi saja sang pendiri Pak Ery Sudewo mengadu. Apakah boleh lembaga menarik zakat? Itu adalah petikan pernyataan Ery Sudewo dengan ustadz Yusuf Qordhowi saat awal kiprah pak Ery membentuk Dompet Dhuafa.

Saat ini bisa kita lihat dan rasakan. Banyak lembaga zakat bermunculan hingga beberapa menjadi lembaga amil zakat berskala nasional yang besar seperti Rumah zakat, PKPU, dan lain sebagainya. Pemerintah mulai hadir dengan BAZNAS dengan fungsi regulator maupun operator. Sungguh ironi, bangsa yang mayoritas muslim ternyata tidak cukup menjadi alasan untuk mendapatkan bagian dana APBN lebih bagi relulasi di BAZNAS, hingga akhirnya BAZNAS pun sebagai pemain / operator. Dimana peran pemerintah?

Gejala ini nyaris sama dengan munculnya Badan Wakaf Indonesia (BWI). BWI berfungsi sama dengan BAZNAS hanya saja ranah kepengurusannya saja yang berbeda, zakat oleh BAZNAS dan wakaf oleh BWI. Mungkin sudah telat bagi BAZNAS untuk mengukir lebih banyak peran dalam dunia zakat di negeri ini. Hingga mereka yang mau peduli dengan system Alloh SWT dengan zakat dan wakaf untuk mensejahterakan umat yang mau bergerak. Bagi dunia zakat babak ini telah diterima dengan lapang dada bagi para lembaga amil zakat yang ada. PKPU, RZI dan diikuti oleh dompet dhuafa telah ikhlas sebagian kewenangannya dikembalikan kepada pemerinta dalam hal ini BAZNAS. Kenapa ikhlas? Karena jiwa para amil dan pengetahuan akan kebenaran bahwa zakat adalah domain pemerintah. Namun sedihnya knapa baru saat ini pemerintah mulai sibuk? Dulu dimana pemerintah?

Untuk wakaf, sebenarnya belum terlambat jika pemerintah ingin berperan lebih dan tidak mengulangi kesalahannya dimasa lalu terhadap cerita sejarah zakat di negeri ini. Saat ini belum banyak lembaga nadzir wakaf muncul. Hanya kami Tabung Wakaf Indonesia, Lembaga wakaf Al azhar, Lembaga wakaf pro 99, dan beberapa lembaga wakaf yang lain yang mohon maaf tidak bisa saya sebutkan satu per satu. Perkembangan wakaf saat inipun masih pada fase menanam belumlah fase menuai. Silahkan jika ingin berperan mulailah dari fase menanam janganlah seperti dalam cerita sejarah zakat di negeri ini. Pemerintah hadir dalam dunia zakat setelah masa menuai panen. Dimana lembaga amil zakat telah mampu mendulang dana zakat yang besar baru pemerintah sibuk mengurusi dan berperan. Dimana peran pemerintah saat fase menanam dulu? 

Wakaf masih mencari jalan sejarahnya. Sangat bagus jika pemerintah hadir secara utuh dalam fase ini. Namun saat ini sepertinya akan menjadi kisah sejarah yang sama bagi sejarah wakaf di negeri ini dengan sejarah zakat yang bergulirnya lebih dahulu ada. Jika benar- benar ingin berperan maka ambillah wakaf sebagai bagian peran pemerintah secara utuh tanpa musti menghadirkan peran partisipasi masyarakat sipil dalam lembaga nadzir wakaf yang mulai muncul. Bersediakah? Jika ingin dikatakan berperan, berperanlah muali sekarang. Bukan hanya nanti saat menuai panen, saat dana wakaf yang terkumpul sudah banyak, bukan pada masa itu, namun sekarang saat ini, dalam fase menanam. 

Jika mau mencontoh, coba lihatlah perkembangan pergerakan wakaf dan zakat di negara tetangga kita Malaysia. Disana nyata sekali peran pemerintah dalam mewarnai pergerakan zakat dan wakaf. Karena memang zakat dan wakaf idealnya diurusi oleh pemerintah dan hasilnya juga digunakan untuk mensupport pembangunan. Hal ini yang tidak dipunyai oleh pemerintah kita yang mayoritas muslim. Sungguh ironis. Pada kenyataanya pemerintah tak sepenuhnya hadir mendampingi proses pergerakan zakat dan wakaf yang bagi umat muslim merupakan ibadah harta yang menyangkut kemaslahatan orang banyak, namun tidak mendapatkan porsi yang tepat oleh pemerintah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Transfer Segmen Dakwah

 "Kita yang butuh dakwah, bukan dakwah yang butuh kita." Pepatah itu kerap kita dengar. Memang pada kenyataannya dakwah akan tetap...