Sabtu, 20 April 2013

Semangat Kartini dalam Pandangan Islam

Islam memiliki pandangan komprehensif dalam memberi dan menjamin hak-hak kaum perempuan secara penuh dalam empat bidang :

Bidang Kemanusiaan : Islam mengakui sisi kemanusiaan perempuan secara penuh dengan menjadikannya masing-masing dari mereka secara sama."Hai manusia, bertawakallah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kalian dari satu jiwa..."(Qs. An-Nisa;1) Rosululloh SAW bersabda :"wanita adalah saudara kandungnya laki-laki."(HR.Tirmizi).

Bidang Sosial : Islammembuka selebar-lebarnya pintu amal sosial dari semua sisi.

Bidang Ekonomi dan Undang-Undang : Islam membuka ruang ekspresi dan kompetensi perempuan secara sempurna meliputi kemampuan akal,jiwa dan fisiknya.

Bidang Keluarga : Islam sangat memperhatikan perkembangan seorang anak gadis  sebelum ia menikah. Maka Islam mewajibkan seorang ayah untuk mengayomi, menjaganya, mendidiknya sampai ia menikah.Memberikannya hak memilih calon swaminya serta mensyaratkan persetujuan wali atau sepengetahuannya ketika menikah untuk yang pertama kali, sebagai bentuk bantuan kesiapannya sebelum menikah.

Pasca menikah Islam memberikan perhatian lebih terhadap lembaga keluarga sebagai unit dasar sebuah masyarakat yang mewujudkan kedamaian dan kerjasama pribadi dalam keluarga. Islam menetapkan hukum-hukum yang bisa menjamin kedamaian sebuah keluarga, mewujudkan tujuan-tujuannya, menjadikan akad nikah sebagai sebuah akad yang penuh dengan keridhoan, di mana pernikahan tidak akan bisa berjalan baik kecuali dengan kerelaan sang isteri.

Islam menjadikan sebuah keluarga sebagai sebuah sistem dan lembaga. Dalm rumah tangga harus ada seorang kepala atau pemimpin yang bertanggung jawab memelihara dan mewijudkan kebaikan dalam keluarga. Islam membebankan seorang swami dengan tanggung jawab itu kemudian dikenal dengan nama "qowwamah",yakbi sebuah tanggung jawab perlindungan, pemeliharaan, dan penanggungan dalam koridor saling ridho dan musyawarah. Termasuk dalam konteks ini, seorang swami memiliki tanggung jawab memberi nafkah terhadap keluarganya meskipun istrinya sudah kaya raya.

Islam menjadikan kekokohan ikatan-ikatan" lembaga" ini bagi masing - masing pihak secara merata. Bila seorang swami mencerai isterinya (talak), maka suami itulah yang menanggung segala resikonya. Dan apabila pihak isteri yang menuntut cerai (khulu")maka ia harus mengembalikan apa yang pernah ia terima dari mahar pada perkawinan sebelumnya.

Selain itu Islam juga membuat sejumlah langkah - langkah islah (perdamaian) di antara kedua swami-isteri apabila sampai ingin melakukan cerai dengan cara damai dan tahkim (mencari penengah keputusan).

Sedangkan filosofi umum yang mengatur kehidupan dan moralitas manusia khususnya diantara laki-laki dan perempuan maka itu berdiri diatas dasar persamaan hak-hak. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf.."(Qs Al Baqarah:228)

Rosululloh bersabda :'kaum wanita adalah saudara kandung laki-laki."Keduanya diciptakan dari jiwa yang satu dan memiliki tugas-tugas bersama seperti jiwa manusia yang satu. Kendati demikian masing-masing keduanya memiliki tugas-tugas yang berbeda (layaknya seorang laki-laki dan wanita)

Tugas-tugas itu beragam pada koridor atau peran yang dipikul masing-masing disebabkan perbedaan spesifik masing-masing secara fisik dan jiwa, rasa sensifitas dan perasaan serta berbagai kelebihan lainnya yang beraneka ragam. Hal itu adalh fitrah Alloh yang ada pada manusia, tidak ada perubahan pada ciptaan Allah.

Nah, dari ini semua kita memahami bahwa kehidupan justru bisa berjalan ketika semua perbedaan dan kekhususan antara laki-laki dan perempuan itu berjalan. Inilah yang secara akal dan logika menjadikan masing-masing keduanya memiliki tugas yang sesuai dengan tabiatnya, agar keduanya saling enyempurnakanyanglain dalam tataran tugas yang beraneka ragam. Penyimpangan terhadap masalah ini,justru menyebabkan kehancuran keluarga dalam masyarakat. Wollohualam bi showab...

*Diambil dariPandnagan Syariah terhadap CEDAW)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Transfer Segmen Dakwah

 "Kita yang butuh dakwah, bukan dakwah yang butuh kita." Pepatah itu kerap kita dengar. Memang pada kenyataannya dakwah akan tetap...